Belum Ada Rencana Pergantian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Masuk Daftar Kapolri Terlama Memimpin

Posted by : hukumter January 27, 2025 Tags : Jenderal Listyo Sigit , Kapolri , Upa Labuhari

Oleh : Upa Labuhari SH, MH | Wartawan, Pengamat Kepolisian dan Praktisi hukum di Jakarta

Walaupun banyak pihak yang menghendaki agar di masa 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jabatan Kapolri dapat tergantikan oleh generasi muda Polri berprestasi, tetapi sampai sekarang belum terlaksakna. Usulannya saja untuk pergantian Kapolri dari lembaga Komisi Kepolisian (Kompolnas) sebagaimana diatur dalam Undang undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 belum terdengar di tengah publik. Apalagi harus dilaksanakan penggantian Kapolri yang masa pensiunnya masih dua setengah tahun lagi.

Sepertinya Presiden Prabowo- Gibran Rakabuming Raka tidak punya rencana untuk itu. Pemimpin negara ini masih percaya penuh kepada Jenderal Pol Drs Listyo Sigit untuk memimpin Polri ke depan walaupun citra polisi di tengah masyarakat di bawah kepemimpinan Listyo Sigit menurun drastis. Peristiwa demi peristiwa tindak kejahatan kekerasan seperti pembunuhan dengan memultilasi korban muncul kembali setelah lebih dari 10 tahun tidak muncul di tengah masyarakat.

Demikian pula dengan peristiwa kejahatan lainnya di mana oknum polisi yang dipimpin Listyo Sigit tidak cepat tanggap memenuhi harapan masyarakat. Contohnya peristiwa penembakan terhadap seorang pengusaha rental mobil di jalan tol Tangerang. Keluarga korban sudah meminta bantuan kepada petugas kepolisian Banten agar mereka tidak jadi korban penembakan. Tapi tidak mendapat jawaban serius dari pihak Kepolisian sehingga akhirnya terjadi penembakan itu.

Demikian pula dengan banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak direspon oleh petugas Polri sehingga dalam suatu pooling pendapat sebuah lembaga media terkemuka di Jakarta menempatkan Polri sebagai lembaga yang citranya amat menurun ditengah masyarakat. Jadi, dapat disimpulkan harapan masyarakat untuk mendapat Kapolri baru mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap tidak dapat membawa lembaga ini sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, dalam kurun beberapa waktu ke depan dimungkinkan belum bisa terlaksana. Masyarakat pengusul diharap bersabar menunggu waktunya tepat yang akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo.

Masuk Sejarah          

Belum tergantikannya Drs Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang dijabat sejak 21 Januari 2021, maka Jenderal berbintang empat ini masuk dalam sejarah Polri sebagai salah seorang pimpinan Polri terlama menjabat. Sampai sekarang tercatat ada enam orang dari 25 Kapolri yang pernah menjabat pimpinan Polri lebih dari empat tahun.

Selebihnya hanya memimpin Polri di bawah empat tahun. Tetapi walaupun demikian ada seorang Kapolri yang pernah memimpin Polri selama 14 tahun, yaitu Kapolri pertama Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Ia memimpin Kapolri dari 29 September 1945 -14 Desember 1959. Selebihnya 16 Kapolri memimpin antara dua sampai 4 tahun. Sedangkan yang tercepat adalah Jenderal Pol Drs Rusdi Hardjo hanya delapan bulan 19 hari dari 4 Januari 2000 sampai 23 September 2000.

Mereka yang tercatat sebagai Kapolri dengan masa jabatan lebih dari empat tahun adalah Jenderal Pol Drs Widodo Budidarmo dengan masa kepemimpinannya sebagai Kapolri dari 26 Juni 1974 hingga 25 september 1978. Dengan demikian Kapolri pertama yang beragama nasrani ini memimpin Polri selama 4 tahun 2 bulan 28 hari.

Kapolri kedua yang memimpin Polri lebih dari empat tahun adalah Jenderal Pol M Sanusi yang memimpin Polri dari 7 Juni 1986 sampai 19 Februari 1991 yang berarti menduduki jabatan Kapolri 4 tahun 8 bulan 12 hari. Kapolri ketiga yang diberi kepercayaan lebih dari empat tahun adalah Jenderal Pol Prof Dr Awaluddin Djamin dari tanggal 26 September1978 sampai 3 Desember 1982 yang berarti memimpin Polri selama 4 tahun 2 bulan 7 hari. Kapolri keempat yang memegang jabatannya lebih dari 4 tahun adalah Komjen Pol Drs Soekarno Djojonegoro dari 15 Desember 1959 sampai 29 Desember 1963. Dan yang keenam adalah Jenderal Pol Drs Listyo Sigit, Kapolri pertama beragama Katolik dari 21 Januari 2021 sampai sekarang.

Menjadi pertanyaan apa ukuran keberhasilan seorang Kapolri sehingga bisa memimpin Polri lebih dari empat tahun? Dalam pengamatan penulis terlihat bahwa tidak ada ukuran buat seorang Kapolri bisa memimpin instansi penegak hukum dan pengayom serta pelindung Masyarakat. Ukurannya hanya kemauan Presiden. Dalam pasal 11 Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian RI tertera jelas bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat disertai dengan alasan-alasannya.

Dengan demikian berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, jabatan Kapolri Jederal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo tidak dapat diganggu gugat walaupun yang bersangkutan telah bertugas empat tahun lebih, dari 21 Januari 2021 sampai 2025 dan dianggap tidak berhasil membawa Polri sebagai lembaga pengayom dan pelindung masyarakat. Ia hanya dapat tergantikan atas kehendak Presiden lewat usulan Kompolnas serta disetujui oleh DPR RI.

Sebelum Undang-Undang Kepolisian ini diberlakukan, usulan calon pengganti Kapolri lama datang dari Kapolri sendiri setelah mendapat persetujuan dalam rapat para petinggi Polri. Tetapi sekarang dengan adanya Undang-Undang Kepolisian, usulan pengganti Kapolri lama disampaikan oleh Ketua Kompolnas kepada Presiden dengan terlebih dahulu Kompolnas mengadakan pembicaraan sedemikian rupa dengan pihak Polri sendiri dalam hal ini Dewan Kepangkatan untuk menentukan lima orang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal sebagai calon pengganti Kapolri lama.

Sebagai contoh, penggantian Kapolri Jenderal Pol Drs Suroyo Bimantoro kepada Jenderal Pol Drs Da’i Bahtiar pada tahun 2001 di era Presiden Megawati Soekarno Putri. Penggantian Kapolri Bimantoro atas usulannya kepada Presiden Megawati setelah mendapat persetujuan dari Dewan Kepangkatan dan jabatan tinggi Polri. Dalam rapat persetujuan itu didapat lima nama perwira tinggi Polri di antaranya nama Komjen Pol Da’i Bachtiar yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Kelima nama yang diusulkan oleh Jenderal Bimantoro untuk menggantikannya sebagai Kapolri kemudian dilimpahkan ke DPR RI guna menjalani uji kelayakan. Dari uji kelayakan itu, DPR menetapkan Da’i Bachtiar pantas untuk menjadi Kapolri mengalahkan empat nama perwira tinggi lainnya. Setelah Polri memiliki Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 maka usulan pengganti Kapolri dilakukan oleh Kompolnas dengan mengacu kepada putusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri yang diketuai oleh Kapolri sendiri.  

Ada Efeknya

Menjadi pertanyaan, apa efeknya jika seorang pimpinan Polri memimpin sampai lebih dari empat tahun? Jawabannya sulit diberi dengan data pasti. Yang jelas akan merugikan regenerasi kepimpinan Polri di masa datang. Sebagai contoh Ketika Kapolri Jenderal Pol Drs Widodo atau Jenderal Pol M Sanusi akan diganti setelah menjabat empat tahun lebih, pencarian calon Kapolri baru sangat sulit dilakukan. Ketika Widodo Budidarmo akan digantikan maka yang diambil calon penggantinya adalah Prof Dr Awaluddin Djamin yang saat itu menjabat sebagai Duta Besar untuk Republik Jerman. Demikian juga Ketika Awaluddin akan digantikan, terpaksa ditunjuk Irjen Pol Anton Sudjarwo, perwira tinggi Polri non Akpol dan PTIK yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Pengganti Jenderal Pol M Sanusi juga menjadi terhambat karena yang ditunjuk adalah Letjen Pol Drs Kunarto, mantan ajudan Presiden Suharto.

Kepimpinan Kapolri yang masa jabatannya lebih dari empat tahun dipastikan hanya akan menggunakan kawan-kawan seangkatan di Akpol walaupun tidak berprestasi. Dan hal ini terlihat jelas dalam kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sudah ada 91 orang rekannya lulusan Akpol tahun 1991 menjadi Jenderal yang memimpin dilingkup Polri. Dengan demikian jelas ada efeknya jika Kapolri memimpin lebih dari empat tahun.

Dan lebih dari itu efeknya adalah sulitnya mencari calon pemimpin Polri pasca Sigit. Karena tidak ada jenderal polisi yang terlihat berprestasi luar biasa untuk dapat memimpin Polri. Kalau pun ada hanyalah kawan-kawan seangkatan Listyo Sigit yang punya prestasi karena adanya kesetiakawanan antar sesama Angkatan.

Walaupun demikian, kita percaya bahwa Presiden Prabowo yang juga lulusan Akademi Militer dapat memilih dengan tepat siapa perwira tinggi Polri yang dapat menjadi Kapolri pengganti Listyo Sigit. Apakah mereka yang dipercaya itu adalah perwira tinggi Polri lulusan Akpol tahun yang sama dengan Listyo Sigit atau yang lebih muda lagi. Itu adalah hak prerogatif Presiden Prabowo.

Semoga perwira tinggi Polri yang terbaik terpilih menggantikan Listyo Sigit demi kelangsungan citra Polri di tengah masyarakat yang sedang mendambakan polisi pengayom dan pelayan masyarakat. Semoga.

RELATED POSTS
FOLLOW US