
Aparat Kepolsian Daerah Maluku gerak cepat menyikapi aksi bentrok yang terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (12/1/2025) kemarin.
Aksi bentrok itu murni perbuatan kriminal, bukan bentrok antar kelompok atau bentrok antar kampung sebagaimana berkembang hangat di telinga Masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kecematan Leihitu.
Kesimpulan aksi kriminal ini diambil setelah Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melakukan pertemuan bersama dengan Camat Leihitu, Sigit Djuliansah sanduan; Raja Negeri Hitu lama, Salhana Pelu; Raja Negeri Hitumessing, Hi Ali slamat; Sekertaris Negeri Wakal, Arman Samal; Sekertaris Negeri Hitumessing, Idris Slamat; Ketua Pemuda Negeri Wakal, Hasan Wael, Staf Negeri Hitumessing, M Saleh Slamat,; dan Wakil Pemuda Hitu Lama, Hasan slamat.
Pertemuan itu dihadiri langsung, Waka Polda Maluku, Brigjen Pol. Samudi, Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar, Dirbinmas Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena; Waka Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kapolsek Leihitu, dan Danramil Leihitu.
Rapat penanganan bentrok tersebut berlangsung di Mapolsek Leihitu bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane S Luhukay mengaku, dari hasil pertemuan itu, didapati bahwa kejadian tersebut merupakan murni kriminal bukan bentrok antar kampung atau kelompok, dan dari pertemuan itu dilakukan agar menganstisipasi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tadi sudah dilakukan pertemuan bersama di Mapolsek Leihitu. Dan hasil pertemuan ini adalah Murni Kriminal bukan Bentrok Atar kampung atau kelompok,”ungkap Kasi Humas.
Kasi Humas berharap agar masyarakat tidak gampang terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dengan tidak main hakim sendiri.
“Masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di kecamatan leihitu,” ujarnya.
Sekedar tahu, kejadian kriminal ini terjadi pada, Minggu (12/1/2025) pukul 23.35 Wit, berupa penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang). Dimana, korban Warga Negeri Hitumessing berinisial RA (17) mengalami luka di bagian lengan kanan hampir putus.
Semenatra, korban RA (17) alami luka di bagian jari sebelah kiri. Kejadian ini terjadi tepat di Sekolah Dasar 186 Malteng , Negeri Wakal.
“Untuk pelaku, Sementara masih dalam Lidik,” tutup Kasi Humas.
sumber: https://www.rri.co.id/kriminalitas/1254734/sikapi-konflik-di-leihitu-murni-kriminal-pelaku-dalam-lidik
